Sulut – Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi kembali mencoreng distribusi energi di daerah Minahasa. Seorang Wanita yang disebut Wanti mengendalikan SPBU minahasa lalu barang Dikirim ke gudang penampungan solar ilegal di kawasan Bitung.
Sosok Wanti yang berperan sebagai pengatur distribusi di sejumlah SPBU di wilayah Minahasa diduga krusial dalam memastikan pasokan solar bersubsidi dapat dikumpulkan secara sistematis dari berbagai titik.
Berdasarkan informasi yang beredar, praktik ini berjalan secara terjadwal, yakni sekitar dua kali dalam sepekan. Modus yang digunakan tergolong rapi dan terorganisir. Sejumlah kendaraan jenis pick-up dan Grand Max yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian atas bak mobil digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.
Solar tersebut diduga dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Minahasa, kemudian diangkut menuju gudang penampungan di Bitung. Aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas), distribusi BBM subsidi telah diatur secara ketat untuk menjamin tepat sasaran. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
Sejumlah kalangan pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dinilai penting guna mengungkap jaringan yang diduga terorganisir ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.
“Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada praktik mafia yang merugikan negara dan rakyat kecil. APH harus bertindak tegas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun tekanan publik kian menguat agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(HERMAN)












