SUARAMANADO, Mitra: Polsek Ratatotok berhasil mengamankan 9 orang, terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki, yang diduga menghirup lem ehabond di Dermaga Ratatotok pada hari Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA.
Kenakalan remaja ini dilaporkan oleh warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz dan personel Polsek.
“Personel Polsek Ratatotok kemudian mendapati sekumpulan anak muda yang berada di Dermaga diduga sedang menghirup lem ehabond, dan langsung mengamankan 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan berumur 18-21 tahun, serta kendaraan roda 4 merk Kayla warna hitam dan 3 kaleng lem ehabond,” ujar Kapolsek.
Dari keterangan para remaja, ketiga kaleng lem ehabond tersebut dihirup secara bergantian.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya melalui Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mencoba menghirup lem ehabond atau zat-zat kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan lem ehabond dan zat-zat kimia lainnya. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka dari kegiatan yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Kapolsek.
Sumber: tribratanewspoldasulut.com












