Diduga Aniaya Pelajar, Tersangka MM Diamankan Tim Buser Polres Minahasa

SUARAMANADO, Minahasa: Tim Buser Polres Minahasa mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Waliakat, Kecamatan Remboken, Sabtu 9/8/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang langsung memimpin pengamanan terhadap terduga pelaku berinisial MM (17) warga Desa Sinuian, Kecamatan Remboken. Sedangkan korban adalah pelajar berinisial NKM (14) warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken.

Kejadian bermula dari perdebatan antara kedua belah pihak. Saat korban berjalan pulang ke rumah, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan mencubit tangan serta memukul kaki korban hingga memar. Modus penganiayaan ini terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang berjalan sendiri, sehingga korban tidak sempat menghindar.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melapor ke pihak berwajib dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Terduga langsung kami amankan dan bawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim,” ujar Aipda Hendra Mandang.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa pelajar dan anak-anak. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sumber: tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *