ONLINE.SUARAMANADO Bukittinggi – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kompetensi Pemerintahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (11/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan mengeksplorasi pengalaman lapangan dan akademik dari Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat terkait urgensi kompetensi pemerintahan bagi ASN.
Hadir sebagai narasumber yakni Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dan Wali Kota Solok Zul Elfian.
Dalam paparannya, Sugeng menjelaskan terkait kompetensi yang yang perlu dimiliki aparatur pemerintah.
“Kita harus memahami bahwa aparatur yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah, termasuk yang menduduki jabatan administrator dan jabatan pengawas harus memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan kompetensi pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, tambah Sugeng, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kompetensi pemerintahan mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan terkait kebijakan desentralisasi hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
Kemudian juga terkait pengetahuan pemerintahan umum, pengelolaan keuangan daerah, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD, dan etika pemerintahan. Berbagai kompetensi pemerintahan tersebut dibuktikan dengan sertifikasi.
Dirinya berharap, FGD tersebut dapat meningkatkan kompetensi para aparatur untuk menjawab tantangan perubahan di daerah.
Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pemerintahan harus lahir dari semangat pribadi setiap aparatur. “Kita ingin berubah dan bertindak (harus) dimulai dari diri sendiri,” ucapnya.
SUMBER : kemendagri.go.id