SUARAMANADO, Tanjung Pinang: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) telah mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan aset negara yang sebelumnya terbengkalai selama lebih dari satu dekade.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Desk PPDN yang telah bekerja keras mewujudkan visi misi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya peningkatkan penerimaan devisa negara.
“Stockpile bauksit ini disita sebagai aset kekayaan negara, dengan potensi penerimaan devisa negara sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus dalam Launching dan Konferensi Pers Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).
Wamenko Polkam menegaskan, ini adalah bukti ketika mau bekerja bersama maka akan mampu mengubah masalah menjadi potensi, dan mengubah potensi menjadi kontribusi nyata bagi negara. “Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi,” katanya.
Dijelaskan bahwa hasil eksekusi stockpile ini tidak hanya menjadi tambahan devisa negara, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cadangan mineral yang sudah lama terhenti. Sejak tahun 2014 tumpukan bijih bauksit ini terbengkalai di beberapa lokasi karena proses hukum yang panjang. Kini, dengan penyelesaian perkara, aset tersebut bisa dimanfaatkan.
Kandungan mineral yang ada dalam bijih bauksit ini dinilai masih memiliki kualitas baik untuk diolah di smelter menjadi alumina, bahan utama pembuatan aluminium yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.
“Keberhasilan di Kepulauan Riau ini harus dijadikan model dan momentum. Ini adalah proyek percontohan yang membuktikan bahwa pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN sangat efektif. Saya perintahkan agar model seperti ini direplikasi untuk menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Wamenko Polkam.
Ada 14 titik stockpile bijih bauksit yang diesksekusi di Kepulauan Riau. Diantaranya Blok I Pulau Kentar dengan 300 ribu metrik ton; Blok 2 Pulau Kentar 100 ribu metrik ton; Wacopek Bintan 1 juta metrik ton; tembeling 200 ribu metrik ton; Pulau Kelong 1 juta metrik ton; Pulau Angkut 200 ribu metrik ton; Pulau Malin 450 ribu metrik ton; Pulau Dendang 150 ribu metrik ton; Pulau Tanjung Mocco 100 ribu metrik ton; Senggarang Besar 200 ribu metrik ton; Sei Timun 100 ribu metrik ton; Sei Carang 50 ribu metrik ton; Dompak Laut 100 ribu metrik ton; Tanjung Laut 300 ribu metrik ton.
Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan RI, Sarjono Turin mengatakan, bauksit ini merupakan barang bukti dari kasus korupsi pertambangan yang telah memiliki putusan hukum tetap. “Selanjutnya, Desk PDN mengidentifikasi stockpile bauksit hasil penindakan hukum di Kepri ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk menyumbang devisa negara,” ujar Sarjono.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap agar sebagian dari penerimaan negara ini dapat disalurkan untuk memperkuat fiskal daerah, khususnya di wilayah perbatasan yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur.
“Ini adalah satu wujud meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) bagi warga, karena tidak mudah memberikan literasi di daerah perbatasan dan kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar.
Sumber: polkam.go.id