Bekal Generasi Mendatang, Selamatkan Arsip Penanganan Covid-19

SUARAMANADO, Jakarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah memprakarsai pelindungan dan penyelamatan arsip dalam penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar upaya pemerintah selama menangani Covid-19 yang telah dijalani dalam dua tahun terakhir, dapat terekam dan terjaga dengan baik.

“Rekaman kebijakan dan kegiatan tersebut tentunya penting untuk dilestarikan. Selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah selama masa pandemi Covid-19, juga sebagai media pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mewakili Plt. Menteri PANRB Mahfud Md pada Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (26/07).

Rini mengatakan inisiatif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 62/2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inisiatif ini perlu didukung karena berbagai hal telah dilakukan pemerintah dalam menyeimbangkan penanganan pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun segi ekonomi.

Menurut Rini, pandemi Covid-19 menjadi salah satu bencana non-alam yang melanda hampir seluruh negara di penjuru dunia. Dalam dua minggu terakhir, secara global juga terjadi kenaikan kasus Covid-19. “Pandemi Covid-19 juga mendorong pemerintah terus melakukan inovasi dan terobosan dalam penyusunan kebijakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Rini.

Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan sampai saat ini arsip penanganan Covid-19 yang telah diterima ANRI kurang lebih sebanyak 6.900 arsip analog dan 2.400 arsip digital. Penyerahan arsip penanganan Covid-19 ini harus dilakukan setelah dua tahun pandemi. “Namun jika arsip sudah siap, serahkan saja pada ANRI. Insyaallah ANRI bisa mengelola dengan baik,” kata Imam.

Imam mengatakan arsip penanganan Covid-19 akan dibutuhkan di masa datang. Arsip penanganan bencana pandemi ini nantinya akan disebarluaskan pada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan literasi kebencanaan pandemi Covid-19 yang lebih baik.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari yang mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mendukung seluruh upaya penangananan pandemi Covid-19 untuk didokumentasikan sesuai SE Menteri PANRB No. 62/2022.

Penyelamatan arsip penanganan Covid-19 dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga menjamin ketersediaan arsip bagi generasi yang akan datang sebagai warisan dokumenter yang bermanfaat untuk manajemen risiko.

“Arsip ini juga untuk memberikan perspektif historis mengenai upaya pemerintah maupun warga negara dalam penanganan pandemi Covid-19,” jelas Kirana.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan arsip statis dari delapan instansi yaitu Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Hukum dan HAM, dan ANRI.

Sumber : menpan.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *