Bangun Manajemen Talenta dengan dukungan SMART PMK

SUARAMANADO, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Umpan Balik 360 Derajat dan Skrining Awal Kesehatan Mental secara daring pada Jumat (14/11) yang dihadiri oleh para pimpinan dan seluruh pegawai Kemenko PMK.

Kegiatan ini merupakan langkah awal percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kemenko PMK, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan mental pegawai.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian umpan balik 360 derajat merupakan upaya strategis untuk pembentukan Sistem Manajemen Talenta di Lingkungan Kemenko PMK. Penilaian 360 derajat adalah instrumen kunci untuk mendapatkan umpan balik dari atasan, kolega, dan bawahan atas budaya kerja pegawai terkait Core Value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Pada bulan sebelumnya pegawai Kemenko PMK telah menjalani kegiatan Bulan Inovasi Digital, dan bulan November ini menjadi Bulan Penilaian (Muhasabah), yaitu Bulan untuk saling menilai yang hasilnya adalah untuk mempercepat budaya kerja yang sesuai dengan Core Value ASN Ber-AKHLAK untuk mendukung kinerja Kemenko PMK yang melayani dan profesional sekaligus untuk melengkapi data pada aspek manajemen talenta” tegas Imam.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama, dan SDM, yang menjelaskan dasar hukum, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan penilaian umpan balik 360 derajat dan skrining awal kesehatan mental. Nur Budi Handayani menekankan bahwa instrumen penilaian telah disusun berdasarkan Core Value ASN BerAKHLAK dan telah diuji secara statistik untuk memastikan validitas serta reliabilitasnya. Setiap pegawai akan menilai atasan, kolega, dan bawahan yang telah ditentukan dalam sistem dengan demikian Penilai diharapkan objektif, tidak ada intervensi dan melalui sistem dipastikan terjamin kerahasiaannya.

Transformasi Satu PMK ke SMART PMK

Dalam kesempatan yang sama dilaunching Transformasi Platform SATU Kemenko PMK menjadi SMART PMK – Sistem Manajemen Akselerasi Reformasi Terpadu PMK.

Transformasi ini merupakan sebuah upaya penguatan ekosistem digital di Kemenko PMK yang selaras dengan program prioritas Flagship PMK Data Prime, khususnya sub-flagship SMART PMK.

SMART PMK dirancang untuk memperkuat tata kelola data, mempercepat proses bisnis, serta menghadirkan layanan digital yang terintegrasi di lingkungan Kemenko PMK. Berbagai menu layanan dukungan manajemen Kemenko PMK terdapat di SMART PMK dan fitur terbaru adalah layanan Survei. Survei 360 derajat dan skrining kesehatan jiwa adalah survei pertama yang memanfaatkan layanan survei SMART PMK.

Kepala Biro Digitalisasi dan Informasi, Agung Gumilar Triyanto, menjelaskan bahwa setiap unit kerja dapat memanfaatkan SMART PMK untuk menggelar survei pegawai. Kehadiran SMART PMK kususnya layanan survei diharapkan memudahkan  unit kerja, memudahkan pegawai, dan mendukung pelaksanaan survei yang lebih efisien, akuntabel, serta hasil survei  lebih terjamin kerahasiaannya, tegas Agung

Di penghujung Sosialisasi dan Penilaian umpan balik 360 derajat dan skrining awal kesehatan mental akan berlangsung mulai 14 November hingga 28 November 2025. Seluruh pegawai diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dalam melengkapi penilaian dengan objektif, jujur dan reflektif.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN, sekaligus membangun organisasi yang berintegritas, humanis, dan berdaya saing global.

Sumber: kemenkopmk.go.id

Go back

Your message has been sent

Warning
Warning
Warning
Warning

Warning.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *