SUARAMANADO, JAKARTA: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) antara MPR RI, BPIP, dan Lemhannas, untuk saling meningkatkan kerjasama memasifkan sosialisasi Pancasila ke berbagai kalangan, melakukan survei wawasan kebangsaan, serta penanganan radikalisme dan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui MoU tersebut, lembaga kajian dan penelitian yang dimiliki oleh masing-masing lembaga, MPR RI melalui Badan Pengkajian MPR RI, BPIP melalui Bidang Pengkajian dan Materi, dan Lemhannas melalui Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional, juga akan saling bersinergi satu sama lain.
“BPIP akan bertindak sebagai lembaga yang membuat rujukan dan standarisasi bahan ajar ideologi Pancasila untuk seluruh level tingkatan, Baik untuk level kepemimpinan nasional yang akan digunakan oleh Lemhannas, maupun untuk bahan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Selain juga BPIP membuat standarisasi bahan ajar ideologi Pancasila untuk berbagai level tingkat pendidikan dari mulai PAUD hingga perguruan tinggi, yang harus dijadikan acuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan prinsip pengajaran 70 persen praktek dan 30 persen teori,” ujar Bamsoet usai menerima Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, di Jakarta, Senin (25/4/22).
Turut hadir jajaran dari BPIP, antara lain Sekretaris Utama Karjono, serta Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain melalui cara konvensional melalui tatap muka secara langsung, penyebaran nilai-nilai Pancasila juga akan dilakukan secara masif melalui sosial media hingga dunia virtual Metaverse, dengan dikoordinir oleh BPIP sebagai leading sectornya. Hal ini untuk melawan narasi radikalisme dan intoleransi yang sangat banyak berkeliaran di sosial media.
“MPR RI, BPIP, dan Lemhannas juga akan melakukan survei Wawasan Kebangsaan, bekerjasama dengan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang telah berpengalaman serta memiliki rekam jejak yang tidak perlu diragukan. Hasil survei tersebut diharapkan bisa memotret seperti apa kondisi wawasan kebangsaan secara nasional. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi para stakeholders pemerintahan dalam mengambil berbagai kebijakan,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, MPR RI, BPIP, dan Lemhannas juga akan bekerjasama mencegah sekaligus menanggulangi penyebaran radikalisme dan intoleransi. Antara lain dengan memetakan daerah mana saja yang rawan dan memiliki tingkat radikalisme dan intoleransi yang tinggi.
“MPR RI, BPIP, dan Lemhannas juga akan turun langsung ke daerah-daerah rawan tersebut, untuk mengajak berbagai kelompok masyarakat disana kembali kepada jati diri ke-Indonesiaannya, sebagai manusia Indonesia yang ber-Pancasila,” jelas Bamsoet. (*)