SUARAMANADO, Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai partner sekaligus pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang kredibel di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menkeu dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksana BPK 2023 di Jakarta (06/03).
“BPK sekarang di dalam circle internasional menjadi salah satu supreme auditor yang diandalkan dan terus ditingkatkan peranannya”, ucap Menkeu.
Menkeu menyebut, BPK memiliki tiga peran sekaligus yakni sebagai oversight yang memeriksa keuangan dari sisi compliance, governance, dan akuntabilitasnya. BPK juga mempunyai fungsi insight sebagai partner konsultasi dalam merumuskan berbagai kebijakan extraordinary di masa pandemi. Selain itu, Menkeu pun menyoroti peran BPK untuk bisa memberikan foresight berupa prediksi yang kredibel.
“Inilah yang saya tentu berharap bahwa BPK akan terus menjadi institusi yang kita semua andalkan tadi dari sisi insight, oversight, dan juga dari foresight-nya”, ungkap Menkeu.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga memaparkan keuangan negara sebagai instrumen yang dinamis karena tidak bisa lepas dari kondisi ekonomi. Menurut Menkeu, asumsi ekonomi akan senantiasa mengalami dinamika berupa deviasi antara asumsi dengan realita yang mempengaruhi postur dari APBN.
“Karena dia tidak didesain dalam suasana vakum dan berbagai indikator maupun variabel yang ada di dalam keuangan negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi”, jelasnya.
Perekonomian Indonesia dalam 3 tahun terakhir sangat terpengaruh oleh situasi pandemi. Tataran global geopolitik yang berubah juga menjadikan hubungan antar negara semakin menegang. Selain itu, disrupsi supply chain menyebabkan inflasi terdongkrak sangat tinggi secara global.
“Inilah yang kemudian harus kita bersama-sama BPK dan Pemerintah untuk mengawal, karena dunia tidak dalam situasi yang statis dan mudah”, ungkapnya.
Oleh karenanya, Menkeu menyampaikan dalam proses audit sangat penting untuk bisa fokus pada tujuan. “Kita tidak melulu hanya kepada suatu kepatuhan yang sifatnya mekanistik statis dan sempit kadang-kadang kita melupakan gambar besarnya dan tujuan besarnya”, ujar Menkeu.
Namun, Menkeu menekankan serta menggarisbawahi agar tetap menjunjung tinggi dan patuh pada aturan karena akan menimbulkan ekses berupa moral hazard dan juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap akuntabilitas yang lemah.
Sumber : kemenkeu.go.id