Aniaya Mantan Isteri dan Viral di Medsos, FS Ditangkap Satreskrim Polres Bitung

SUARAMANADO, Bitung : Satuan Reskrim Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial FS (43) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Yesi yang berprofesi sebagai karyawan honorer, yang sempat viral di media sosial.

“Pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bitung pada hari Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, di kompleks Kawasan Ekonomi Khusus, di Kelurahan Sagerat Weru Satu Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

Korban merupakan mantan isteri dari pelaku. Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024 pukul 09.00 Wita, di depan tempat korban bekerja sebagai guru Paud, di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor datang ke tempat korban bekerja untuk meminta uang. Karena korban tidak memberikan uang, pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh di tanah, menyeret tubuh korban dan selanjutnya mengeluarkan pisau lalu mengancam akan menikam korban jika tidak memberikan uang,” terangnya.

Pelaku lantas merampas handphone milik korban sebanyak 2 init lalu langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor miliknya. Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Bitung.

“Menurut korban, pelaku juga kerap melakukan tindakan kekerasan saat mereka masih bersatus sebagai suami isteri. Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasi Humas Iptu Anggai.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *