SM JAKARTA. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto katakan “UMKM menjadi penyangga dalam berbagai krisis ekonomi. Termasuk menjaga lapangan kerja pada masa pandemi ini”. Seperti dilansir dari Rakyat Merdeka.id
Karena itu, di masa pandemi Covid-19, Pemerintah terus memberi bantuan kepada pelaku UMKM agar bisa bangkit. Salah satunya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM.
“Dalam situasi pandemi Covid-19, kami mendorong UMKM diberikan BLT dan bantuan modal. Salah satunya melalui kelompok binaan UMKM usAHA,” kata Airlangga dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.
Untuk diketahui, UMKM usAHA merupakan kelompok UMKM binaan Airlangga Hartarto yang tersebar di beberapa daerah.
Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, UMKM merupakan sektor penting dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
UMKM juga berkontribusi terhadap investasi 60 persen dan ekspor nonmigas sebesar 16 persen.
Seperti diketahui, dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit, Pemerintah kembali menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
Tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 96,21 triliun.
Anggaran ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain untuk Subsidi Bunga (Kredit Usaha Rakyat/KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM.
Selain itu, ada juga Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif Pajak Penghasilan Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
Terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Tercatat sampai 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp 83,19 triliun. Dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta.
Pada tahun 2022, Pemerintah juga kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp 373,17 triliun. Dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen. Sehingga suku bunga KUR 3 persen berlanjut hingga akhir Juni 2022.
“Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM, diharapkan stabilitas ekonomi di daerah dapat tercapai,” karena Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. (jansen)