SUARAMANADO, Manado : Sempat viral di media sosial (medsos), debt collector yang diduga menarik sepeda motor yang tidak sesuai prosedur ternyata keliru.
Dari informasi yang di rangkum dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, kendaraan sepeda motor adalah milik perempuan MB yang dibelinya melalui pembiayaan PT FIF Finance, dimana sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.
Kemudian, MB menggadaikan sepeda motor kepada pria bernama Putra sebesar Rp3 juta dan meninggalkan sepeda motor tersebut kepada Putra.
Karena sudah jatuh tempo digadai, kemudian Putra meminta MB untuk membayar uang gadaian, namun tidak ada respon dari MB.
Selanjutnya, Putra mengambil keputusan menghubungi pria inisial SS alias Sarpandi untuk menjual sepeda motor tersebut.
Sarpandi lantas memposting sepeda motor tersebut di akun Facebook Jual Beli Tuminting dan Sekitarnya.
Sementara itu, lelaki BT alias Brian yang adalah karyawan dari PT. FIF Finance yang pada saat itu bermain media sosial facebook melihat sepeda motor tersebut akan dijual oleh Sarpandi. Karena tidak terima dengan hal tersebut bahwa sepeda motor sudah menunggak tiga bulan dan bukan milik Sarpandi, Brian kemudian menghubungi Sarpandi dengan motif sebagai pembeli.
Dari komunikasi Sarpandi dan Brian lewat pesan whatsapp, alhasil terjadi kesepakatan untuk melakukan pertemuan di wilayah Tikala (Tempat Kejadian Perkara). Saat Sarpandi dan Brian bertemu, ternyata memang benar bahwa sepeda motor tersebut bukan milik Sarpandi melainkan milik Maryam yang sudah menunggak tiga bulan dan motor tersebut menggunakan pembiayaan oleh PT. FIF Finance.
Kemudian terjadi perdebatan antara Sarpandi dan Brian dan akhirnya mereka mengambil kesepakatan untuk secara bersama-sama mendatangi kantor Polresta Manado, guna menyelesaikan permasalah tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“Benar, bahwa para pihak akan di panggil dalam rangka klarifikasi ke Polresta Manado terkait permasalahan sepeda motor tersebut,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Sumber : tribratanewsmanado.com