Bertemu Irjen, Kepala BPJPH: Dampingi Kami Tingkatkan Layanan

ONLINE.SUARAMANADO : Jakarta (Kemenag) — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk mendampingi lembaga yang dipimpinnya dalam peningkatan layanan jaminan produk halaal (jph).

Hal ini disampaikan Aqil saat menerima kunjugan Inspektur Jenderal Faisal di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Pondok Gede, Jakarta Timur. “BPJPH ini anak bungsu di Kemenag, jadi masih perlu banyak terobosan dan penyesuaian. Kami senang menerima kedatangan Pak Irjen dan berharap terus didampingi dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujar Aqil, Rabu (5/10/2022).

 

 

Saat ini misalnya, BPJPH sedang menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 324.834 kuota. “Ini kami butuh dukungan semua pihak. Termasuk Itjen Kemenag, untuk mendampingi agar setiap langkah prosesnya dilakukan sesuai regulasi dan tepat sasaran,” paparnya.

Aqil Irham mengatakan bahwa sejak 2019 BPJPH telah membuka program sertifikasi halal. Terobosan selanjutnya juga dilakukan dengan digitalisasi layanan serta membuka skema sertifikasi pernyataan pelaku usaha (selfdeclare) mulai akhir tahun 2021. Ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah capaian produk bersertifikat halal di Indonesia.

Berdasarkan data, dari 2019 hingga 2022 BPJPH sudah mencapai 731.734 produk bersertifikat halal. Artinya, selama tiga tahun terakhir, rata-rata ada 243 ribuan produk telah tersertifikasi halal.

“Tren ini naik dua kali lipat, jika dibandingkan masa sebelum sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH. Kalau dulu, rata-rata hanya ada 100 ribu berhasil disertifikasi halal setiap tahunnya,” ujar Aqil.

“Nah kita ingin tren ini terus meningkat. Jadi mohon dukungannya, Pak Irjen,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Kemenag Faisal menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap program BPJPH. Menurutnya, selain haji, sertifikasi halal merupakan layanan Kemenag yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Wajah kementerian agama itu Ditjen PHU dan BPJPH. Pelayanan publik perlu diutamakan dengan  memprioritaskan kepusaan pelanggan/masyarakat yang dilayani,” ujar Irjen Faisal.

“Layanan BPJPH dan Haji merupakan layanan Kemenag RI yang berdampak langsung kepada masyarakat sehingga menjadi wajah dari Kemenag RI dan harus menjadi konsen kita,” sambungnya.

Faisal harap BPJPH sebagai badan baru dapat mengangkat kepercayaan (trust) masyarakat kepada Kemenag.

“Ikhtiar menuju ideal perlu dilakukan dan saya berharap BPJPH menjadi trust Kemenag serta kita bisa bersilaturahmi. Jangan bosan bertanya kalau ragu-ragu, apalagi tidak tahu dan jadikan Itjen sebagai teman,” harap Faisal.

Terakhir, Faisal yang juga sempat berkeliling gedung BPJPH mengapresiasi suasana kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada. Ia pun mendorong BPJPH untuk segera menjadi satuan kerja berpredikat Zona Integritas (ZI).

“Harus segera jadi Zona Integritas. BPJPH harus menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pesan Faisal.

SUMBER : kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *