SUARAMANADO – Tabir gelap di balik gemerlap lampu kuliner Coffee Street Kampung Cina akhirnya tersingkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas yang digelar Komisi II DPRD Kota Manado. Senin (19/1/2025)
Bukannya menjadi motor penggerak ekonomi kecil yang sehat, pengelolaan kawasan ini justru diduga menjadi ajang “bancakan” oknum pengelola dengan kedok iuran kesejahteraan.
Jeritan pelaku UMKM menjadi pembuka tabir ini. Rahmat Manoppo, salah satu pedagang, membeberkan fakta mengejutkan mengenai skema iuran yang melambung tanpa kendali.
Bermula dari angka Rp200 ribu, tagihan bulanan meroket menjadi Rp500 ribu, hingga puncaknya menyentuh angka fantastis Rp1,3 juta.
Kenaikan yang tidak memiliki dasar hukum ini dinilai sebagai “pemerasan halus” terhadap pedagang kecil yang tengah berjuang memulihkan ekonomi.
Bocoran Aliran Dana: Mengalir ke Kantong Pribadi?
Fakta paling mencengangkan terungkap saat bendahara pengelola, Rifky Sagay, membedah aliran dana yang terkumpul.
Alih-alih digunakan untuk fasilitas publik atau kebersihan kawasan, dana iuran tersebut justru dialokasikan sebagai “honor” pengelola:
• Koordinator Pengelola (Ronald Kotamyong): Rp3,5 Juta/bulan.
• Sekretaris & Bendahara: Masing-masing Rp2,5 Juta/bulan.
• Biaya Keamanan: Tanpa dasar resmi.
Anggota Komisi II DPRD mempertanyakan legitimasi Ronald Kotamyong dan timnya dalam memungut biaya tersebut, mengingat Pemerintah Kota Manado dengan tegas menyatakan tidak pernah memungut biaya operasional dari lokasi tersebut.
Perwakilan Pemerintah Kota Manado menegaskan berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 99 Tahun 2017, Jalan S. Parman memang ditetapkan sebagai lokasi wisata kuliner, namun tanpa ada instruksi pemungutan iuran.
Bagian Hukum Pemkot menegaskan tidak ada satu klausul pun dalam Kepwal tersebut yang memberikan kewenangan manajemen operasional kepada pihak luar untuk menarik uang dari pedagang.

Langkah Tegas: Penutupan Sementara dan ‘Takeover’ Pengelolaan
Merespons kekacauan ini, Kasat Pol PP Kota Manado, Novly Siwy, mengambil langkah drastis. Mulai 14 hari ke depan, aktivitas UMKM di Kampung Cina akan dinonaktifkan sementara.
Kawasan ini nantinya akan diambil alih oleh Badan Promosi Pariwisata untuk ditata ulang.
Suara Legislator: UMKM Jangan Jadi Sapi Perah
Andrew Ignatius Palit, mewakili Komisi II, menegaskan transparansi adalah harga mati.
Ia menyayangkan ekosistem usaha rakyat yang positif harus ternodai oleh praktik pengelolaan yang tidak akuntabel.
“DPRD mendukung kawasan ini tetap hidup demi ekonomi rakyat, tapi jangan sampai kebijakan yang ‘abu-abu’ justru merusak ekosistem usaha. Pengelolaan Kampung Cina harus ditinjau total agar adil dan berpihak pada UMKM, bukan oknum,” tegas Palit.












