Menuju Wajah Baru Pecinan: Pemkot Manado Restrukturisasi Kawasan Kuliner Eks Koenya-Koenya

Oplus_131072

SUARAMANADO – Kawasan kuliner di Jalan S. Parman (Kampung China) yang belakangan viral di media sosial akhirnya memasuki babak baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi mengambil langkah tegas untuk melakukan restrukturisasi total terhadap pengelolaan kawasan tersebut demi menjamin aspek legalitas dan kontribusi nyata bagi daerah.

​Dalam Rapat Koordinasi lintas SKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steven Dandel, M.Ph, pemerintah menegaskan semangat pemberdayaan UMKM harus berjalan beriringan dengan tertib administrasi.

Langkah “rem darurat” berupa penutupan sementara ini diambil bukan tanpa alasan.

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata, Felix Palenewen, membeberkan adanya ketidaksesuaian mendasar pada payung hukum lama (SK Walikota No. 99 Tahun 2017).

​Lokasi Tidak Valid: SK lama mencantumkan Kelurahan Pinaesaan, padahal secara faktual aktivitas kuliner saat ini berada di wilayah Kelurahan Calaca.

​Absennya PAD: Regulasi lama tidak mengatur kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dinilai mencederai prinsip otonomi daerah dan kemandirian finansial.

Transisi Pengelolaan: Kedepannya, kawasan ini akan dikelola secara profesional di bawah naungan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Manado.

​”Pemberdayaan ekonomi ini harus berlandaskan aturan hukum, tertib, dan profesional. Kami ingin UMKM naik kelas dengan dukungan program penguatan kemandirian yang lebih terukur,” ujar Sekda Steven Dandel.

Meski lokasi saat ini diminta untuk dikosongkan sementara, Felix Palenewen meminta para pedagang dan pemilik UMKM untuk bersabar.

Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pelaku usaha.

​”Kami meminta pihak pengelola saat ini untuk kooperatif menutup lokasi sementara waktu. Ini demi penyesuaian dasar hukum yang baru agar kedepannya tidak ada lagi polemik serupa,” tambah Felix.

Keseriusan Pemkot Manado terlihat dari hadirnya seluruh pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut, mulai dari Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, Satpol PP, hingga Dinas PTSP dan perwakilan kewilayahan (Camat/Lurah).

Sinergi ini bertujuan agar wajah baru pusat kuliner Pecinan nantinya tidak hanya menjadi tempat mencari makan, tetapi juga ikon wisata yang tertata dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Manado.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *