AKSI NEKAT PERKIM SULUT: Kadis Akui ‘Jatah’ Proyek Rp600 Juta untuk Anggota Dewan! Petinggi PKS Disebut

SUARAMANADO – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sulawesi Utara, Alex Wattimena, kini berada di tengah badai kritik setelah secara terbuka mengakui adanya alokasi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ditujukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Dugaan praktik yang mengabaikan etika dan aturan pengadaan barang/jasa ini pertama kali diungkap oleh aktivis, yang menyoroti pemberian paket PL kepada figur publik yang seharusnya tidak menerima keuntungan dari proyek pemerintah di luar gaji dan tunjangan negara.

Salah satu yang disebut adalah anggota DPRD berinisial AL (Amir), yang diduga mendapat paket senilai Rp200 juta. Amir sendiri diketahui merupakan petinggi Partai PKS Sulut.

Namun, pengakuan Kadis Wattimena jauh lebih mengejutkan. Ia mengonfirmasi total alokasi yang lebih besar.

“Jadi ada tiga paket yang total nilainya semua Rp600 juta. Bukan cuma Amir, ada juga untuk Roy Roring,” ungkap Wattimena dikutip dari Komentar. Kamis (6/11/2025).

Meski Wattimena menyatakan proyek tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Yulius Selvanus. Namun pengakuan ini sontak memicu desakan dari aktivis dan pegiat hukum.

Mereka menuding praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk konflik kepentingan dan menilai tindakan tersebut sebagai “Politik balas Budi” yang merusak integritas pengadaan publik.

Anggota DPRD, yang memiliki fungsi utama pengawasan terhadap eksekutif termasuk Dinas Perkim seharusnya tidak menjadi penerima proyek.

“Bagaimana mungkin orang yang sudah menerima pendapatan dari negara berupa gaji dan tunjangan kemudian harus mendapat lagi dari proyek pemerintah sekalipun itu PL,” ujar salah satu aktivis, menekankan bahwa PL harusnya diberikan kepada sosok yang terverifikasi, bukan pejabat negara.

Sumber aktivis mendesak agar Kejaksaan atau Kepolisian segera mengaudit semua daftar proyek PL di Dinas Perkim Sulut.

Pemeriksaan ini dianggap krusial untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan anggota DPRD lain dalam praktik proyek ‘titipan’ yang berbau penyimpangan.
Menunggu tanda tangan Gubernur, alokasi proyek ini kini berada di ujung tanduk.

Gubernur Yulius Selvanus didesak untuk membatalkan alokasi tersebut dan menegakkan prinsip tata kelola yang bersih, guna mencegah terbitnya proyek yang berpotensi melanggar hukum dan etika pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *