SUARAMANADO, Minahasa: Jajaran Polsek Langowan Barat bergerak cepat merespons laporan orang tua terkait hilangnya seorang anak perempuan dibawah umur dari wilayah Langowan Barat.
Menurut Kapolsek Langowan Barat Ipda Afri A. Saumana, korban berinisial QR (15), seorang siswi yang tinggal di wilayah Langowan Barat. Korban diduga dibawa oleh seorang laki-laki berinisial PJT (19), warga Mandolang.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Langowan Barat sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa pada Sabtu (2/11/2025) pukul 05.00 Wita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, keduanya saling mengenal melalui media sosial dan mengaku telah menjalin hubungan selama tiga hari.
Sebelumnya pelaku bersama seorang temannya menemui korban yang berada di rumah dua rekannya. Tanpa sepengetahuan orang tua korban, pelaku kemudian mengajak korban menuju Kota Manado menggunakan mobil transportasi online yang telah dipesan. Mereka tiba di sebuah rumah kos di Kelurahan Mahakeret, Kecamatan Wenang.
“Karena korban tidak kunjung pulang hingga malam hari, orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langowan Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Langowan Barat langsung melakukan pencarian. Upaya itu membuahkan hasil ketika korban ditemukan di kamar kos,” terang Kapolsek.
Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait penggunaan media sosial dan pergaulan yang dapat menimbulkan kerawanan kriminalitas.
Sumber: tribratanews.sulut.polri.go.id
