Menko PMK Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: UUD 1945 Bukan Sekadar Slogan, tapi Rancang Bangun Nyata Bangsa

SUARAMANADO, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan kembali arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan sekadar slogan, melainkan rancang bangun nyata bagi bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Menko PMK saat mewakili Presiden Prabowo dalam agenda Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/8/2025).

“Atas nama dan mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, saya menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Konstitusi yang mulia ini. Bapak Presiden memberikan amanat khusus untuk menegaskan kembali makna mendalam UUD 1945 bagi perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Menko PMK.

Menyikapi sejumlah keraguan atas pemikiran pendiri bangsa, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa Bung Karno, Bung Hatta, dan para tokoh generasi ‘45 bukanlah pemimpin biasa. Menurut Presiden tokoh-tokoh tersebut adalah arsitek kemerdekaan yang pemikirannya tetap relevan dalam menjawab tantangan global masa kini.

“Menurut Bapak Presiden, pemikiran Bung Karno, Bung Hatta, dan generasi ‘45 tidak pernah kuno. Mereka adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yang jelas dan eksplisit, yakni UUD 1945,” katanya.

Lebih lanjut, Menko PMK juga mengutip langsung pernyataan Kepala Negara yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada 15 Agustus 2025 lalu.

“Undang-Undang Dasar 1945 harus kita pelajari. Undang-Undang Dasar 1945 janganlah menjadi mantra, janganlah menjadi slogan, hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” kutip Menko PMK.

Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menyampaikan penegasan Presiden mengenai pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai benteng pertahanan ekonomi bangsa, seperti kutipan yang ia bacakan langsung: “Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaan. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru.”

“Presiden Prabowo menegaskan bahwa Pasal 33 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai negara, yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap amanat konstitusi telah diwujudkan dalam program nyata, antara lain pengalihan Rp300 triliun anggaran untuk hal-hal produktif yang langsung dirasakan rakyat, mulai dari swasembada pangan, Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran, Sekolah Unggul Garuda untuk anak-anak berbakat, hingga layanan kesehatan gratis dan penguatan bantuan sosial.

Menutup sambutannya, Menko PMK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara konsisten menjaga semangat kebangsaan demi mempersatukan masyarakat dalam keberagaman serta terus menjaga kedaulatan NKRI.

“Mari kita hidupkan semangat patriotisme. Patriotisme yang mendorong kita mengabdi untuk negeri. Bukan patriotisme yang sombong. Tetapi patriotisme yang membangun. Presiden meyakini bahwa UUD 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah bintang penunjuk jalan. Para pendiri bangsa adalah teladan kita. Rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita,” imbuhnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, para menteri Kabinet Merah Putih, serta tokoh bangsa dan akademisi.

Sumber: kemenkopmk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *