Polsek Wori dan Tim Inafis Polresta Manado Amankan TKP Kasus Gantung Diri di Desa Minaesa, Kec. Wori

SUARAMANADO, Manado: Polsek Wori menerima laporan dari masyarakat mengenai peristiwa gantung diri yang terjadi di Desa Minaesa Jaga I, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Setelah menerima informasi tersebut, piket SPKT segera melaporkan kejadian ini kepada Polresta Manado dan meminta bantuan dari Tim Inafis Polresta Manado untuk mengidentifikasi lokasi kejadian, Minggu (24/11/2024).

Setibanya di lokasi, gabungan petugas dari Polsek Wori yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Marnex Unas, langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Korban, yang diketahui berinisial AD (16), telah diturunkan oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah om korban di Desa Minaesa Jaga IV.
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperoleh, kejadian ini diketahui oleh warga sekitar pada pukul 06.30 Wita, saat beberapa warga melintas dan melihat korban tergantung di rumah kosong dengan menggunakan kain sarung berwarna hijau bergaris putih. Saksi pertama, Hendro Wara (34), yang merupakan warga setempat, mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menuju TKP. Hal serupa juga disampaikan oleh saksi lainnya, Yudi Ali (28) dan Roli Datau (44), yang menyatakan korban ditemukan tergantung di pintu depan rumah.
Ibu korban, Kartini Dayo (44), yang saat itu berada di Manado, mendapatkan kabar melalui telepon mengenai kematian anaknya. Ia kemudian menuju ke rumah keluarga di Desa Minaesa Jaga IV dan mendapati AD telah meninggal dunia.
Tim Inafis Polresta Manado tiba di lokasi pukul 08.20 Wita untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, menyatakan bahwa korban meninggal dunia murni akibat gantung diri.
Menurut informasi dari masyarakat, korban yang telah putus sekolah dan tinggal bersama keluarga di Minaesa, sering kali hidup menyendiri. Dugaan sementara mengarah pada masalah keluarga, di mana orang tua korban sudah berpisah. Selain itu, di dekat jenazah korban ditemukan secarik kertas bertuliskan “Agung Minta Maaf”, yang diduga merupakan pesan terakhir dari korban.

Polsek Wori terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti yang ada. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menyatakan bahwa kematian anaknya adalah akibat tindakan gantung diri. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan melakukan langkah-langkah prosedural terkait peristiwa tersebut.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *