775 Sertifikat Tanah Siap Diberikan di Minahasa! PTSL Capai Kemajuan Signifikan

Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara – Kabar gembira bagi masyarakat Minahasa! Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menunjukkan hasil yang luar biasa. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Richart A.E. Runtuwene, S.H., M.H., mengumumkan bahwa 775 sertifikat tanah telah siap didistribusikan kepada pemiliknya. Penyerahan akan dilakukan secara langsung dan mudah di loket depan kantor PTSL.

Program ini telah menjangkau tujuh wilayah, meliputi Noongan Tiga, Noongan Dua, Noongan, Raringis Selatan, Raringis Utara, Raringis, dan Ampreng. Target penyelesaian seluruh bidang tanah di wilayah-wilayah tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

Richart Runtuwene, melalui Anggun Nurisa, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik tanah setelah menerima sertifikat. “Sertifikat bukan hanya selembar kertas,” tegasnya. “Tanah harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan dengan baik. Perhatikan batas-batas kepemilikan untuk mencegah sengketa,” imbuhnya. Anggun Nurisa menambahkan pentingnya menjaga patok batas tanah untuk meminimalisir konflik.

Keberhasilan ini juga berkat kerjasama yang solid antara BPN Minahasa, PUPR, dan Dispenda. Sosialisasi perpajakan dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dilakukan secara intensif melalui program house to house.

Meskipun BPN Minahasa telah mengusulkan program diskon atau bahkan pembebasan biaya sertifikat kepada pemerintah daerah, realisasinya masih menunggu keputusan lebih lanjut. Dari total target pemetaan 900 hektar, hanya bidang tanah dengan dokumen lengkap yang diproses. Untuk mempermudah akses, BPN Minahasa akan langsung mendistribusikan sertifikat ke desa-desa.

Keberhasilan PTSL di Minahasa membuktikan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.(Buence)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *