SUARAMANADO, Cianjur : Masyarakat Cianjur, Jawa Barat tengah menikmati hasil pembangunan infrastuktur Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS) dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE). Pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan penggunaan APBN untuk dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan pengadaan yang berasal dari APBN atas arahan Bapak Presiden RI, Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI harus dimaksimalkan agar terjadi manfaat langsung di masyarakat”, kata Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana saat Peresmian PJU-TS di Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Kab. Cianjur pada Rabu (6/7).
Pemasangan PJU-TS, sambung Dadan, dapat menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan serta menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan. “Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop mengurangi pembayaran tagihan listrik,” tegasnya.
Dirjen EBTKE bersama Pimpinan Komisi VII Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno telah menyerahkan sebanyak 500 unit PJU-TS hasil Tahun Anggaran APBN 2021 ke Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur. Ia berharap masyarakat menjaga pembangunan infrastruktur PJU-TS sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. “Nanti ada serah terima. Asetnya akan pindah dari Kementerian ESDM ke Pemda Cianjur,” ungkapnya.
Menurut Dadan, PJU-TS secara teknis memiliki teknologi yang canggih dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Lampu akan menyala sesuai kebutuhan. Kita tidak perlu datang untuk menyalakan atau mematikannya. Nanti akan menyala setiap malam. Sekitar jam 9 – 10 malam perlahan redup, tapi akan nyala 100% di pagi hari sebelum matahari terbit,” jelasnya.
Melalui pembangunan PJU-TS, pemerintah bertekad untuk mewujudkan pembangunan energi bersih di masa depan. “Pemerintah bersama-sama DPR mendesain suatu saat nanti, Indonesia akan menjadi negara yang bebas emisi, tidak mengeluarkan CO2, atau CO2nya netral, ini adalah upaya kami termasuk membangun (kesadaran) di tingkat masyarakat,” tutur Dadan.
Dongkrak Ekonomi
Harapan pemerintah terhadap dampak positif atas pembangunan PJU-TS dirasakan langsung oleh Yoyo Siti Amaliah (42 tahun). Penjual bubur ayam di sekitar jalanan Desa Cisalak, Cianjur menyebutkan, omset penjualannya telah meningkat sekitar 25% berkat adanya PJU-TS. “Setelah ada lampu PJU-TS, omset naik sekitar 25% karena bisa berjualan sampai malam hari, terutama saat ada acara. Bisa sampai pukul 09.00 kami berjualan. Sebelum ada lampu cuma sampai sore saja,” tuturnya.
Hal yang sama dirasakan oleh Dede (38 tahun). Ia merasa PJU-TS sangat membantu aktivitas masyarakat dan anak-anak belajar. “Alhamdulillah terbantu sejak ada lampu penerangan kalau bawa kendaraan juga nyaman. Anak-anak juga jadi berani pulang habis ngaji,” ungkapnya.
Pada tahun 2021, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.000 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.100 km, yang tersebar di 34 (tiga puluh empat) Provinsi di wilayah Indonesia. Sejak tahun 2015 hingga 2021, sudah terbangun 90.687 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 4.534 km.
Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE. “Jaminan pemeliharaan setahun, ditambah dua tahun dari kontraktor. Kalau ada masalah, tinggal lihat di tiang PJU-TS, ada QR code atau bisa menghubungi tim kami (Ditjen EBTKE) selama masih dalam kurun waktu tiga tahun,” tutup Dadan.
Sebagai informasi, Komponen 1 set PJU-TS terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah Solar Charge Controller, tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS. Adapun masa garansi per komponen adalah modul surya 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 3 tahun, Solar Charge Controller (SCC) 3 tahun, dan garansi sistem 3 tahun.
Sumber : esdm.go.id