Handri Rumayar Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Kota Manado

SUARAMANADO, MANADO: Musyawarah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Manado Tahun 2022 dengan agenda utama pemilihan ketua LPM Kota Manado (7/4-2022), berjalan lancar dan
sukses di Hotel Kawanua Kota Manado.

Mewakili Walikota Manado, Kepala Kesbangpol Kota Manado, Conny Lantu, membuka secara langsung Musda LPM IV Kota Manado. Lantu, dalam sambutannya berharapa kepada pengurus LPM Kota Manado terpilih agar membangun sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Andre Angow selaku Walikota dan Richard Sualang selaku Wakil Walikota.

Musada yang dipmpin langsung Drs. Fredy Suoth, (Stering Komite) juga selaku Ketua LPM Propinsi Sulawesi Utara didampingi Jendri Polii, sekertaris panitia, akhirnya mesahkan hasil musyawarah secara mufakat dari seluruh peserta ketua LPM 11 Kecamatan se Kota Manado yang menetapkan Handri Rumayar,SH.,MM. sebagai Ketua LPM Kota Manado periode tahun 2022-2027.

Drs. Freddy Suoth, selaku stering komite ( pimpinan musda) setujui pemilihan secara aklamasi dengan membacakan pernyataan sikap seluruh peserta musyawarah, yang memilih Handri Rumayar, SH. MM. Ketua LPM Kota Manado periode 2022-2027. Suoth, menjelaskan, setelah 22 Tahun mengabdi di LPM akhirnya saudara Handri buktikan layak sebagai Ketua LPM Kota Manado.

Dalam pidato ketua terpilih, Handri Rumayar , menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada 11 ketua LPM Kecamatan se Kota Manado yang sepakat memilih dirinya sebagai Ketua LPM Kota Manado.

Harapan kedepan secara bersama-sama menjalankan tugas LPM di Kota Manado bekerja sama mensejahterahkan warga kota sebagai mitra pemerintah Kota Manado hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Handri, mengaku bangga dan salut kepada Ketua LPM Sulut Drs. Freddy Suoth, yang selalu memberi arahan dan petunjuk dalam memajukan LPM Sulut dan Kota Manado. “Saya akan berusaha semampunya untuk majukan LPM Kota Manado, kiranya Tuhan membalas semua ke baikan dan pengorbanan semua anggota pengurus”.

Diketahui peserta musda yang punya hak memilih adalah ketua LPM Kecamatan sesuai surat mandat dengan dilampirkan KTP yang membuktikan domisilinya berada dimasing-masing kecamatan yang diwakilinya. Jadi tidak ada ketua kecamatan A tetapi domisili di kecamatan B. Tegas Handri.

Dimintakan ketua LPM kecamatan yg ditunjuk oleh camat masing-masing harap laporkan di kecamatan telah dilaksanakan Musda IV LPM Kota Manado serta sosilisasi hasil musda. Ketua Kecamatan harus sinergi dengan pemerintah kecamatan sebagai mitra kerja.

Abdikan kemapuan semua anggota dan pengurus dengan bangun komunikasi dan loyalitas serta tanggung jawab sebagai panutan dimasyarakat, atau yang ditokohkan ditengah masyarakat.

Ketua LPM Sulut Freddy Suoth, tegaskan, LPM tidak kenal unjuk rasa, jika ada perbedaan pendapat dikonsultasikan dengan pemerintah dari tingkat walikota hingga kelurahan. Suoth, memberi salut kepada Handri Runayar yang telah melaksanakan Musda dalam tempo 14 hari kerja setelah mendapat tugas Plt. Ketua LPM Kota Manado.

Hal menarik lainya dimana ada Dua personil pengurus LPM Kecamatan yang dimintakan langsung oleh Ketua Propinsi untuk masuk sebagai pengurus LPM Propinsi, yaitu Ketua Kecamatan Bunaken Daratan Nixon Potonangen, dan Ketua Kecamatan Paal Dua Ibu Joice, yang juga selaku Ketua Panitia Musda LPM Kota Manado.(jansen)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *