SUARAMANADO, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa penanganan Tuberkulosis (TB) harus menjadi agenda prioritas nasional. Penegasan ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu fokus utamanya adalah eliminasi TBC.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko PMK saat memberikan arahan pada Forum Delapan Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Saya menggaris bawahi, kita sudah ranking ke-2 di dunia setelah India untuk jumlah kasus orang dengan TBC. India 25,8 persen, Indonesia 10,1 persen (Global TB Report WHO, 2024). Ini sudah lebih tinggi dari kasus Covid. Jadi kalau kita bisa berhasil menangani Covid yang tiba-tiba, seharusnya kita bisa menangani ini jauh lebih baik dan efektif. Jangan sampai kita teledor sedikit, kemudian kita jadi ranking pertama,” tegasnya.
Pratikno mengingatkan bahwa dampak TBC bukan hanya medis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Lebih dari separuh penderita TBC mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan pekerjaan. Penularannya pun bisa terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas, tidak memandang kelas sosial. “Karena kematiannya ini lebih tinggi, tidak hanya kelas sosial ekonomi bawah tapi juga kelas sosial ekonomi atas. Kita harus hati-hati karena sudah di peringkat 2,” lanjutnya.
Menko PMK juga menekankan bahwa TBC tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan medis saja. Faktor sosial, stigma, kepatuhan minum obat, akses ke layanan kesehatan, kondisi lingkungan yang tidak sehat, hingga kemiskinan menjadi akar masalah yang harus diatasi bersama. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan komitmen kepala daerah menjadi kunci keberhasilan.
“Oleh karena itu mohon tantangan implementasi program ini direspons serius. Koordinasi lintas sektor, lintas dinas harus berjalan. Kami harapkan Bapak Ibu kepala daerah lebih sering bicara persoalan TBC supaya bisa naik tinggi sebagai awareness di masyarakat. Case finding, contact tracing, pengobatan, dan pencegahan harus diperkuat,” ujar Pratikno.
Ia meminta seluruh kepala daerah untuk segera mengaktifkan dan mengefektifkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di provinsi maupun kabupaten/kota, “Tolong aktifkan dan efektifkan TP2TB. Ini tidak bisa lagi ditunda, situasinya sudah urgent. Di provinsi dan kabupaten/kota, mohon segera diaktifkan, lakukan rapat perdana, reaktivasi, dan susun roadmap eliminasi TBC,” tegasnya.
Pratikno menambahkan bahwa pengalaman menghadapi Covid-19 harus menjadi pelajaran berharga. Sistem komando yang kuat, social movement, serta sinergi pemerintah dan masyarakat yang terbukti efektif saat pandemi perlu dihidupkan kembali dalam penanganan TBC.
“Gregetnya harus sama seperti saat Covid-19. TBC ini mestinya secara teoritik lebih mudah ditangani, tetapi komitmen kita masih kalah greget. Karena itu mari kita arusutamakan eliminasi TBC sebagai agenda nasional dengan kelembagaan yang kuat, sumber daya memadai, dan dukungan lintas sektor,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penyampaian dan Penandatanganan Komitmen 8 Gubernur Menuju Indonesia Maju Bebas Tuberkulosis. Momentum ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat eliminasi TBC melalui langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Kabinet mewakili Menteri Sekretaris Negara M. Amperawan, serta Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto.
Adapun dari unsur pemerintah daerah, hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur Kosmas D. Lana. Selain itu, turut hadir para pejabat bupati dan wali kota dari delapan provinsi.
Sumber: kemenkopmk.go.id