Kesepakatan Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Tandai Babak Baru Kerja Sama Ekonomi Komprehensif

SUARAMANADO, Jakarta: Rangkaian tahapan kompleks negosiasi bilateral terkait dengan kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) telah memasuki fase baru dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS pada tanggal 22 Juli lalu. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan penurunan tarif paling rendah, dibandingkan negara-negara yang menyebabkan Defisit Neraca Perdagangan dengan AS, yakni dari angka 32% menjadi sebesar 19%.

Adapun hingga saat ini, AS sendiri merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa pasar ekspor hingga mencapai 11,22% pada tahun 2024 dan juga menduduki posisi strategis sebagai negara asal penanaman modal asing sebesar USD3,7 miliar pada tahun 2024.

“Secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah, tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers mengenai Respons atas Joint Statement antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Kamis (24/07).

Lebih lanjut, perundingan terkait detail teknis masih akan terus dilakukan untuk menyepakati sejumlah poin kepentingan, seperti daftar barang asal Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari 19% hingga mendekati 0%, antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan produk mineral lainnya, komponen pesawat terbang dan produk industri dari kawasan tertentu.

Mengenai pemindahan data pribadi, Menko Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS akan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan yang berbasis di AS.

Kedua negara sepakat agar Indonesia menyiapkan protokol terkait cross border data pribadi yang akan menjadi panduan tata kelola lintas negara dan perlindungan data pribadi. Pengaliran data antar-negara juga tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia dengan prinsip kehati-hatian dan berdasar pada hukum nasional tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Selain itu, Pemerintah juga akan memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance. Menko Airlangga menyebutkan bahwa saat ini telah terdapat 12 perusahaan AS yang membangun dan mengoperasikan fasilitas Data Center di Indonesia di antaranya yakni Microsoft, Amazon Web Services (AWS), Google, Equinix, EdgeConneX, hingga Oracle.

Selanjutnya, Menko Airlangga menyebutkan bahwa fasilitasi TKDN diberlakukan secara terbatas hanya bagi Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data Center, dan Alat Kesehatan AS, dengan tetap memenuhi pengaturan impor dan dilakukan pengawasan oleh K/L teknis. Kemudian, untuk pengakuan terhadap sertifikat FDA untuk Medical Devices, Menko Airlangga menyebutkan bahwa sebelumnya Indonesia pernah melaksanakan mekanisme tersebut untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh negara lain.

Pada sektor industrial commodities, Menko Airlangga menyampaikan bahwa mineral kritis menjadi bagian dari industrial commodities tersebut, di mana Indonesia menyepakati kerja sama komoditas hasil industri dalam bentuk produk mineral kritis yang telah melalui proses produksi atau tidak lagi sebagai barang mentah (ore). Selanjutnya, untuk pembiayaan investasi termasuk pada bidang mineral kritis tersebut, Danantara melakukan kerja sama dengan Development Finance Corporation (DFC). Menko Airlangga juga menambahkan bahwa Indonesia terus terbuka terhadap investasi dari berbagai negara untuk mendorong sektor strategis, termasuk investasi dari AS tersebut.

Terkait impor bahan pangan, Menko Airlangga menyebutkan bahwa komoditas yang dilakukan impor merupakan komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti kedelai, gandum, dan kapas. Komoditas tersebut juga digunakan untuk kebutuhan produksi pangan pada sektor makanan dan minuman, dalam rangka menjaga stabilitas inflasi (volatile food). Selain itu, terkait penerapan perizinan impor dan Neraca Komoditas lebih ditujukan untuk mengatur mekanisme supply and demand, sehingga pelaksanaan impor pangan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyebutkan bahwa pihak AS juga memberikan komitmen melakukan rencana investasi di Indonesia, di antaranya yakni kerja sama pembangunan fasilitas CCS senilai USD10 miliar dengan ExxonMobil, pusat data di Batam senilai USD6,5 miliar dengan Oracle, infrastruktur cloud dan AI senilai USD1,7 miliar dengan Microsoft, pengembangan AI dan cloud di Indonesia senilai USD5 miliar dengan Amazon, hingga fasilitas produksi CT scanner pertama di Indonesia senilai Rp178 miliar dengan General Electric (GE) Healthcare.

Melalui kesepakatan perdagangan dengan AS tersebut, Indonesia berharap akan mampu meningkatkan daya saing, inovasi, capacity building, Research and Development (R&D), perkembangan digital ekonomi, penguatan logistik interkoneksi antar pulau yang lebih efisien, serta peningkatan perdagangan dan Investasi.

“Apa yang dilakukan Pemerintah melalui kerja sama dengan Amerika adalah menjaga kesimbangan internal dan eksternal, agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi serta penciptaan lapangan kerja bisa terjamin. Seperti yang kita tahu kalau 32% artinya tidak ada dagang, sama dengan dalam tanda kutip embargo dagang dan itu satu juta pekerja di sektor padat karya bisa terkena hal yang tidak diinginkan,” pungkas Menko Airlangga.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Irwan Sinaga.

Sumber: ekon.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *