Hukum  

Kemenkumham Kejar Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024

SUARA MANADO, Jakarta: Capaian indeks reformasi birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2023 lalu memperoleh skor 83,63. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andap Budhi Revianto mengatakan tahun ini Kemenkumham bertekad untuk melampaui raihan di tahun lalu.

Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham Tahun 2024, Andap mengemukakan ada beberapa tujuan (goals) organisasi yang perlu diraih bersama. Salah satunya adalah kenaikan indeks RB demi kenaikan tunjangan kinerja, yang akan berdampak terhadap kesejahteraan jajaran Kemenkumham.

“Siang hari ini, kita kumpul sama-sama di sini, kita tetapkan, kita buat daftar inventarisasi masalah apa saja didalam reformasi birokrasi yang harus kita kerjakan bersama,” kata Andap, Selasa (16/07/2024) siang di Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Untuk diketahui, dalam indeks RB terdiri dari dua item, yaitu RB General dan RB Tematik. Untuk RB General yang mencakup 28 indikator penilaian, Kemenkumham meraih nilai 79,71. Sedangkan untuk RB Tematik dengan lima indikator penilaian, instansi yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly ini memiliki nilai 3,92.

Selain itu, sekjen juga menekankan melalui forum yang melibatkan para pimpinan tinggi pratama unit utama dan kantor wilayah seluruh Indonesia ini, untuk memedomani arahan Presiden Joko Widodo pada saat pidato tentang efektivitas dan efisiensi birokrasi.

“Perhatikan empat arahan bapak presiden berikut, yaitu money follow program, stop pemborosan anggaran, (penerapan) e-government, dan fokus bekerja,” kata Andap.

Terinci, definisi dari money follow program secara sederhananya adalah alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jadi orientasi beliau (presiden) adalah orientasi hasil, bukan berbicara proses. Hasilnya bagaimana, ada atau tidak (program) yang berdampak terhadap masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengendalian laju inflasi, stunting, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, termasuk juga kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Kemudian stop pemborosan anggaran, jangan sampai nanti anggarannya habis tetapi tujuannya ataupun hasilnya tidak tercapai. Lalu penerapan terhadap e-government berupa transparansi.

“Masyarakat juga secara transparan bisa melihat, bisa mengakses apa saja dokumen pemerintah, dan dapat melihat berapa alokasinya (anggaran), termasuk juga anggaran untuk layanan publik,” ucap Andap.

“Terakhir, fokus bekerja, kita jangan terlalu fokus menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk mengurus administrasi, tetapi hasil tidak diperhatikan,” tutupnya.

Sumber: kemenkumham.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *