Jaring Bibit Atlet Masa Depan, Kemenpora Gelar Identifikasi Bakat Cabor Panahan di Kabupaten Bantul

SUARAMANADO, Bantul: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus menjaring bibit-bibit atlet muda. Salah satunya dengan menggelar kegiatan identifikasi bakat (talent identification) atlet cabang olahraga panahan di GOR Sultan Agung Kabupaten Bantul, Kamis (18/07).

Pada hari pertama dilakukan tes dan pengukuran kepada 300 calon olahragawan berusia 8-12 tahun. Tes terdiri dari pengukuran anthropometri, biomotor dan teknik memanah. Dari seluruh peserta akan diambil 10 peraih nilai terbaik untuk dibina di klub-klub yang ada di Bantul.

 

“Selesai kegiatan ini, kami meminta agar calon-calon olahragawan yang sudah terjaring untuk dibina. Kami akan memfasilitasi mulai dari uang saku, seragam hingga nutrisi,” ujar Bambang Siswanto, Ketua Tim Pemanduan Bakat pada Asdep Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Kemenpora.

 

Kemenpora sengaja memilih Bantul sebagai lokasi identifikasi bakat karena banyaknya pemanah-pemanah andal yang lahir dari kabupaten ujung Selatan Kota Yogyakarta tersebut. Tak hanya berkiprah di dalam negeri beberapa dari mereka berhasil mengibarkan bendera merah putih di pentas dunia.

 

“Kami sengaja memilih Bantul untuk melaksanakan kegiatan ini, karena kota ini berhasil mengantarkan salah satu atletnya lolos ke Olimpiade Paris 2024. Dia adalah Arif Dwi Pangestu, Arif memastikan satu tiket Olimpiade usai keluar sebagai semifinalis di nomor recurve putra pada Kejuaraan Dunia Panahan 2023 di Berlin tahun lalu,” ujar Bambang Siswanto.

 

Identifikasi Bakat di Bantul berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Juli 2024. Tak sendirian, Kemenpora menggandeng Universitas Negeri Jakarta dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul dalam melaksanakan kegiatan ini.

 

Selain menjaring bibit-bibit atlet, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajarkan instruktur lokal di daerah tentang tata cara melaksanakan identitikasi bakat. Kemenpora berharap kedepannya Kabupaten Bantul bisa menggelar kegiatan serupa tanpa asistensi dari pemerintah pusat.

Sumber: kemenpora.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *