Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

SUARAMANADO, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UNICEF Indonesia menginisiasi langkah strategis penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal melalui kegiatan Kick-Off Meeting dan Pembentukan Technical Working Group (TWG) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam menanggulangi paparan timbal yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Inisiatif ini bertujuan membangun sinergi kebijakan, riset, dan aksi nyata lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono, mengatakan, paparan timbal telah diakui secara global sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Menurut data UNICEF, hampir 1 dari 3 anak di dunia memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas 5 µg/dL. Di Indonesia, diperkirakan 8,2 juta anak mengalami kondisi serupa. Paparan ini dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, gangguan perkembangan otak, penurunan IQ, hingga penyakit kronis di masa depan.
“Timbal merupakan persoalan kesehatan lingkungan yang lintas sektor, berdampak pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Karena itu, diperlukan koordinasi nasional yang kuat dan rencana aksi terpadu agar Indonesia benar-benar bebas dari timbal,” ujar Sukadiono.
Ia menegaskan, walau Indonesia telah menghapus bensin bertimbal sejak tahun 2006, paparan dari sumber lain seperti cat, baterai bekas, kosmetik tradisional, dan air dari pipa bertimbal masih menjadi ancaman nyata. Regulasi nasional saat ini belum sepenuhnya membatasi kadar timbal pada produk, di mana standar SNI yang bersifat sukarela masih memperbolehkan hingga 600 ppm, jauh di atas rekomendasi WHO sebesar 90 ppm.
“Pencegahan paparan timbal adalah investasi besar untuk masa depan bangsa. Setiap langkah kecil dalam pengendalian timbal akan menghemat biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas generasi penerus,” tambahnya.
Melalui pembentukan Technical Working Group (TWG) ini, Kemenko PMK dan UNICEF Indonesia akan mengonsolidasikan data, menyelaraskan kebijakan, serta menyusun strategi intervensi multisektor yang mencakup edukasi publik, penguatan regulasi, dan peningkatan sistem pemantauan paparan timbal.
“Kami berharap TWG ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga motor penggerak penyusunan Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal. Ini saatnya kita bersama-sama mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan bebas timbal,” pungkas Sukadiono.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Chief of Health UNICEF Indonesia Mrunal Shetye, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, BPOM bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan terkait lainnya.

Sumber: kemenkopmk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *