Bitung – Dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Bitung, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Popi.
Dugaan ini muncul setelah adanya temuan transaksi pengisian BBM yang melebihi kuota yang telah ditentukan di SPBU setempat. Masyarakat menduga kuat adanya praktik ilegal dalam pengisian BBM.
Informasi yang beredar menyebutkan, perusahaan milik Popi diduga telah melakukan pengisian BBM secara berkala dengan jumlah yang jauh melebihi kuota yang seharusnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dan potensi kerugian negara. Pihak berwenang dihimbau untuk dapat menindak hal tersebut.
Pihak SPBU yang bersangkutan kiranya dimintai keterangan. Meskipun belum ada pernyataan resmi, SPBU tersebut diduga telah mengetahui dan mungkin terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Investigasi masih berlangsung terus.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah.