Layanan Administrasi Hukum Berkualitas Bintang Lima Dukung Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

SUARAMANADO, Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya memberikan pelayanan administrasi hukum berkualitas bintang lima kepada masyarakat dan pelaku usaha, sebagai langkah konkret mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.

“Akselerasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang berkualitas adalah salah satu kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Supratman saat memebrikan sambutan sebelum membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta, Senin (09/12/24).

Menkum menekankan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) harus memastikan bahwa pelayanan AHU diberikan dengan standar kualitas terbaik, yang tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga memberikan pengalaman layanan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

“Pelayanan administrasi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas tinggi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien. Kami ingin setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki kualitas bintang lima, yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi masyarakat,” ucap Supratman.

Dengan pelayanan seperti ini, lanjut Menkum, Kemenkum akan menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menteri Supratman juga menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung upaya untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo, yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Layanan AHU yang optimal akan mempercepat aliran investasi, mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” tambah Supratman.

Pada Rakernis kali ini, Menkum juga membahas pentingnya digitalisasi dalam pelayanan administrasi hukum. Menurut Supratman teknologi informasi yang tepat guna dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Kemenkum telah mengembangkan berbagai sistem berbasis digital, seperti pendaftaran badan hukum online dan platform digital yang memudahkan pelaku usaha serta masyarakat untuk mengurus administrasi hukum.

“Ditjen AHU memberikan pelayanan hukum yang beragam, dari pembentukan badan hukum, hingga kewarganegaraan yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), hingga Balai Harta Peninggalan (BHP). Dengan total 153 layanan publik yang mencakup bidang badan usaha, perdata, pidana, tata negara, hingga hukum Internasional dengan digitalisasi tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem yang lebih mudah diakses dan lebih cepat, kami harap dapat mengurangi potensi birokrasi yang lambat dan memperbaiki kualitas layanan publik secara keseluruhan,” ungkap Supratman.

Lebih dari itu, lanjut Menkum, pelayanan AHU yang cepat dan efisien dalam mendukung pencapaian tujuan ekonomi yang berkelanjutan juga perlu diperhatikan.

“Selain memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, pelayanan AHU yang berkualitas juga berperan dalam menciptakan kepercayaan investor dan memperlancar aliran investasi yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Supratman.

Menkum mengatakan, guna meningkatkan investasi di Indonesia, Ditjen AHU melakukan kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang penguatan dan pemanfaatan data dan informasi atas legalitas badan usaha dan badan hukum. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah Pemerintah RI dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Ditjen AHU akan memberikan data badan usaha dan badan hukum yang terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga setiap pelaku usaha yang mengurus perizinan di BKPM akan langsung terkoneksi dengan data dari Ditjen AHU,” tambah Supratman.

Lebih lanjut Supratman mengatakan, Rakernis kali ini juga dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan AHU yang lebih baik. Supratman berharap setiap Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

“Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah sangat penting agar layanan administrasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak di seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada daerah yang tertinggal dalam mendapatkan layanan hukum yang berkualitas,” ujar Supratman.

Di akhir sambutannya Menteri Supratman kembali menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen mendukung ekonomi yang inklusif.

“Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Rakernis yang mengusung tema ‘Akselerasi Layanan AHU dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan’ ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham dari seluruh Indonesia, pejabat eselon I dan II, serta para pegawai Kemenkum yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum.

Sumber: kemenkumham.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *