MANADO – Mengantisipasi bahaya Investasi bodong dan Pinjaman Online yang marak di tengah masyarakat yang sangat berbahaya sehingga bisa berisiko hukum maka Anggota Komisi 11 DPR – RI Hillary Brigita Lasut (HBL) mengelar Seminar yang bertema Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di Hotel Luwansa (17/12/2024) dengan mengandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGO
Menurut Robert H.P Sianapar janji manis yang ditawarkan oleh Investasi Bodong dan Pinjaman Online sangat mengiurkan dengan mendapatkan uang dengan sangat mudah namun itu sangat berbahaya ditengah masyarakat bisa berpotensi hukum dan sangat merugikan.
“Sebelum melakukan transaksi masyarakat harus memeriksa teliti syarat dan ketentuan jangan hanya tergiur kata – kata manis dari Investasi Bodong dan Pinjaman Online sehingga merugikan diri sendiri”Ungkap Sianapar
Ditempat yang sama Hillary Brigita Lasut (HBL) mengatakan apabila menemukan investasi bodonf dan Pinjaman Online agar segera dapat melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Kepolisian dan bisa langsung menghubunģhi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Seminar ini diikuti secara seksama dan yang menarik para peserta menggunakn gelang yang sudah disediakan oleh peserta
(HERMAN.LAMBERTUS)